Abi News
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Abi News
No Result
View All Result
Home SEREMONIAL

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Agenda Penyampaian BAPEMPERDA Terhadap Usulan PROPEMPERDA 2026

redaksi by redaksi
05/11/2025
in SEREMONIAL
Share on FacebookShare on Twitter

TANJABTIM, ABINEWS. ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Tanjab Timur, Rabu (5/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I Hasniba, A.Md., Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E., Sekretaris DPRD Drs. Berilyan, serta anggota DPRD lainnya. Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, para staf ahli, asisten, kepala OPD, Forkopimda, serta insan pers.

Juru bicara Bapemperda, Vonny Wulandari, S.Kep., M.M., dalam penyampaiannya mengatakan bahwa keberadaan peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Penyusunan Propemperda dilakukan sebagai upaya menjawab kebutuhan regulasi dan permasalahan masyarakat, sekaligus menjadi langkah perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Penyusunan Propemperda mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan terakhir melalui UU Nomor 11 Tahun 2020.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
  • Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah beserta perubahannya.
  • Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Tanjung Jabung Timur.

Vonny menjelaskan, berdasarkan Pasal 239 Undang-Undang 23/2014, penyusunan peraturan daerah wajib dituangkan dalam program pembentukan perda sebagai instrumen perencanaan yang terstruktur. Adapun kriteria penentuan prioritas Propemperda meliputi:

  1. Perintah peraturan perundangan lebih tinggi
  2. Rencana pembangunan daerah
  3. Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan
  4. Aspirasi masyarakat

Berdasarkan surat Bupati Tanjung Jabung Timur tanggal 21 Agustus dan 3 November 2025 mengenai penyampaian daftar usulan Propemperda 2026, Bapemperda bersama pemerintah daerah menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026, terdiri dari:

  • 3 Ranperda Wajib terkait APBD
  • 5 Ranperda usulan eksekutif
  • 4 Ranperda inisiatif DPRD

Adapun rincian 12 Ranperda tersebut sebagai berikut:

  1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
  3. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027
  4. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
  5. Ranperda Perubahan Tata Ruang Wilayah 2011–2031
  6. Ranperda Pedoman Tata Cara Pengelolaan BUMDes
  7. Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  8. Ranperda Penyertaan Modal BUMD/PT Bumi Samudra Perkasa
  9. Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  10. Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
  11. Ranperda Kepemudaan dan Keolahragaan
  12. Ranperda Tata Niaga Perkebunan

Vonny menegaskan bahwa seluruh Ranperda tersebut telah melalui seleksi dan penyelarasan dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan hukum yang mendesak.

“Ranperda yang masuk dalam Propemperda ini merupakan hasil seleksi berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan regulasi aktual,” ujarnya.

Politisi PAN tersebut juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perumusan Propemperda.

“Kami berharap seluruh Ranperda dapat segera dibahas dan dituntaskan sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” lanjutnya.

Dengan disepakatinya daftar Propemperda 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan secara akuntabel, transparan, serta melibatkan partisipasi publik.R

Red*

Previous Post

Polres Tanjab Timur Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Next Post

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

Next Post

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nyaris Ambruk, Sekolah MTs Al-Hidayatul Islamiyah Butuh Uluran Tangan

Nyaris Ambruk, Sekolah MTs Al-Hidayatul Islamiyah Butuh Uluran Tangan

19/04/2025

SD Negeri 166/X Pandan Jaya Gelar Perpisahan Murid Kelas VI, Kepsek : Berikan Yang Terbaik di Setiap Karyamu

17/06/2025

Keberadaan Tiang Listrik Membahayakan Pengguna Jalan, Pardi; Saya Hampir Nabrak Beberapa Kali

22/03/0215

Berebut Nahkoda Perahu PAN Tanjabtim : ‘Sinyal Kembalinya Sang Bupati Dilla Hick

06/05/2025
Pemprov Jambi Reshuffle Kabinet, Havid Driwil Gantikan Kabid yang Urus Ratusan Media

Pemprov Jambi Reshuffle Kabinet, Havid Driwil Gantikan Kabid yang Urus Ratusan Media

0
Puncak HuT Kegiatan HUT Jambi Ke- 67, Gubernur Al Haris Ucapkan Terimakasih Kepda Masyarakat

Puncak HuT Kegiatan HUT Jambi Ke- 67, Gubernur Al Haris Ucapkan Terimakasih Kepda Masyarakat

0

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov Bersama BPK Terus Ditingkatkan

0

Gubernur Jambi Al Haris resmikan masjid Raya Baiturrahim di Desa Rantau Keloyang

0

MTQ ke-2 Desa Majelis Hidayah Resmi Ditutup, Meriah dan Penuh Antusias Masyarakat

29/11/2025

Desa Majelis Hidayah Gelar Pembukaan MTQ Tingkat Desa, Wujudkan Generasi Qur’ani di Kecamatan Kuala Jambi

27/11/2025

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

18/11/2025

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

06/11/2025

Recent News

MTQ ke-2 Desa Majelis Hidayah Resmi Ditutup, Meriah dan Penuh Antusias Masyarakat

29/11/2025

Desa Majelis Hidayah Gelar Pembukaan MTQ Tingkat Desa, Wujudkan Generasi Qur’ani di Kecamatan Kuala Jambi

27/11/2025

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

18/11/2025

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

06/11/2025
Abi News

Copyrigh @2024 abinews.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 abinews.id - by Zabak Creative