Abi News
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Abi News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengungkapan Serangkaian Kasus Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polres Tanjab TimurTotal Barang Bukti: 46,68 Gram Sabu dan 1 Butir Pil Ekstasi

redaksi by redaksi
04/08/2025
in Uncategorized
Share on FacebookShare on Twitter

TANJAB TIMUR, ABINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanjung Jabung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Sebanyak dua kasus narkotika berhasil diungkap, dan empat orang tersangka diamankan dengan barang bukti 46,68 gram sabu dan satu butir pil ekstasi, pada Senin (28/07/2025).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjab Timur, Senin (04/08/2025). Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa keempat tersangka merupakan pengedar sekaligus penyalahguna narkotika.

Turut mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Charles Motara Sitorus dan Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Edi Tasrif.

Rangkaian Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, yaitu:

  • Heriyanto alias Ei (29), warga Kecamatan Nipah Panjang.
  • Sihen alias Hen (42), warga Kota Jambi.

Keduanya ditangkap di RT.031, Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, dengan barang bukti sebagai berikut:

  • 2 klip plastik berisi sabu seberat 19,95 gram.
  • 1 klip plastik kecil berisi sabu seberat 0,38 gram.
  • 1 kotak rokok merek Esse, kantong plastik hitam.
  • 2 unit handphone, 2 SIM card, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, dan kunci motor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari:

  • Sandi Pratama (35), warga Kecamatan Nipah Panjang.

Sandi berhasil ditangkap di Jalan Lintas Muara Sabak – Jambi, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai dengan bantuan personel Pos Lantas Pelabi. Dari penangkapan ini, ditemukan:

  • Sabu seberat 10,05 gram dan 0,52 gram.
  • 1 butir pil ekstasi warna kuning merek Super Mario (0,35 gram).
  • Plastik klip kosong, korek api, tas kecil, dan kendaraan roda empat Toyota Calya nopol B 2933 BZT.

Hasil pengembangan berikutnya mengarah ke:

  • Muhammad Abas (41), warga Desa Lambur II, Kecamatan Muara Sabak Timur, yang berdomisili di Perumahan Buana Citra Lestari 5, Desa Eka Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari penggerebekan di rumahnya, ditemukan:

  • Sabu seberat 15,48 gram dan 0,30 gram di dalam lubang kloset.
  • Bong, kaca pirek, plastik klip kosong, sendok sabu dari pipet, bungkus teh Cina, korek api, handphone, dan SIM card.

Ancaman Hukum

Kapolres menyampaikan bahwa seluruh tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Tanjab Timur dan dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman:
    • Pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal seumur hidup.
    • Denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Upaya Lanjutan

Kasat Res Narkoba AKP Charles Motara Sitorus menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami setiap keterangan tersangka. “Penyidik akan menggali kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk upaya pencegahan dan penegakan hukum, agar Kabupaten Tanjab Timur terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Previous Post

Bupati Tanjab Timur Hadiri Konferensi PGRI, Kusbani Terpilih Ketua Periode 2025-2030

Next Post

Dinilai Ganggu Investasi PP Lingga Minta Pemkab Lingga Kaji Peta Lokasi PKKPR Milik PT SPP di Singkep

Next Post

Dinilai Ganggu Investasi PP Lingga Minta Pemkab Lingga Kaji Peta Lokasi PKKPR Milik PT SPP di Singkep

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nyaris Ambruk, Sekolah MTs Al-Hidayatul Islamiyah Butuh Uluran Tangan

Nyaris Ambruk, Sekolah MTs Al-Hidayatul Islamiyah Butuh Uluran Tangan

19/04/2025

SD Negeri 166/X Pandan Jaya Gelar Perpisahan Murid Kelas VI, Kepsek : Berikan Yang Terbaik di Setiap Karyamu

17/06/2025

Keberadaan Tiang Listrik Membahayakan Pengguna Jalan, Pardi; Saya Hampir Nabrak Beberapa Kali

22/03/0215

Berebut Nahkoda Perahu PAN Tanjabtim : ‘Sinyal Kembalinya Sang Bupati Dilla Hick

06/05/2025
Pemprov Jambi Reshuffle Kabinet, Havid Driwil Gantikan Kabid yang Urus Ratusan Media

Pemprov Jambi Reshuffle Kabinet, Havid Driwil Gantikan Kabid yang Urus Ratusan Media

0
Puncak HuT Kegiatan HUT Jambi Ke- 67, Gubernur Al Haris Ucapkan Terimakasih Kepda Masyarakat

Puncak HuT Kegiatan HUT Jambi Ke- 67, Gubernur Al Haris Ucapkan Terimakasih Kepda Masyarakat

0

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov Bersama BPK Terus Ditingkatkan

0

Gubernur Jambi Al Haris resmikan masjid Raya Baiturrahim di Desa Rantau Keloyang

0

MTQ ke-2 Desa Majelis Hidayah Resmi Ditutup, Meriah dan Penuh Antusias Masyarakat

29/11/2025

Desa Majelis Hidayah Gelar Pembukaan MTQ Tingkat Desa, Wujudkan Generasi Qur’ani di Kecamatan Kuala Jambi

27/11/2025

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

18/11/2025

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

06/11/2025

Recent News

MTQ ke-2 Desa Majelis Hidayah Resmi Ditutup, Meriah dan Penuh Antusias Masyarakat

29/11/2025

Desa Majelis Hidayah Gelar Pembukaan MTQ Tingkat Desa, Wujudkan Generasi Qur’ani di Kecamatan Kuala Jambi

27/11/2025

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

18/11/2025

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

06/11/2025
Abi News

Copyrigh @2024 abinews.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 abinews.id - by Zabak Creative