ABINEWS.ID – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menghadiri sekaligus menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah guna mendukung penyelenggaraan program Sekolah Rakyat.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/7/2025).
Perjanjian ini menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati Dillah Hikmah Sari menyampaikan apresiasi kepada Kemensos RI atas dukungan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur siap memanfaatkan aset daerah untuk mendukung proses belajar mengajar.
“Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, kami berharap fasilitas milik Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat. Pemkab Tanjab Timur akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Penandatanganan juga dilakukan langsung oleh Menteri Sosial RI, Drs. K.H. Syaifullah Yusuf, disaksikan sejumlah pejabat pemerintah daerah serta mitra penyelenggara Sekolah Rakyat.
Melalui kerja sama ini, program Sekolah Rakyat diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Tanjab Timur sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Red















Discussion about this post