TANJABTIM, ABINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Pemerintah Kabupaten yang diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar rapat terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (26/6).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini dihadiri oleh Ketua DPRD Hj. Zilawati, SH, Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, SE, Sekretaris Dewan Drs. Berilyan, serta seluruh anggota Pansus DPRD.
Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan aspirasi legislatif dan kebutuhan masyarakat. Kepala BAPPEDA menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD dimaksudkan sebagai arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Ketua Pansus DPRD menyambut baik pembahasan ini dan menekankan pentingnya transparansi serta akurasi data dalam proses penyusunan RPJMD agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“DPRD berkomitmen untuk mengawal proses perencanaan ini secara kritis dan konstruktif,” ujarnya.
Pembahasan RPJMD akan berlanjut melalui serangkaian rapat teknis dan uji publik sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Tanjung Jabung Timur.
Terkait Rancangan Awal RPJMD tersebut, Kepala BAPPEDA berharap visi, misi, dan program unggulan Bupati dapat terealisasi dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya penyampaian agenda serta tahapan penyusunan RPJMD kepada Sekretariat DPRD Tanjung Jabung Timur agar dapat disesuaikan dengan jadwal kegiatan DPRD.
Red*















Discussion about this post