TANJABTIM, abinews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur pimpin langsung rapat paripurna masa persidangan ll tahun 2024-2025 dengan agenda penyampaian komisi-komisi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Jumat (25/4) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Tampak juga hadir dalam persidangan tersebut Sekda Tanjabtim, unsur Forkopimda, Sekretaris Dewan, para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah, serta undangan lainnya.
Dimana dalam agenda persidangan, seluruh komisi-komisi menyampaikan sejumlah sorotan serta rekomendasi terhadap kinerja para Organisasi Pejabat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Seperti yang disampaikan oleh Komisi I, Nugraha Setiawan mengapresiasi kepada Pimpinan Dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama TAPD dan OPD terkait.
Berikut sejumlah sorotan dan rekomendasi penting dari Komisi I terhadap kinerja OPD: Dinas Dukcapil Anggaran sebesar Rp5,46 miliar terealisasi 98,36%. Komisi I merekomendasikan peningkatan infrastruktur layanan kependudukan dan koordinasi dengan Diskominfo terkait jaringan internet, serta penguatan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan. Badan Kesbangpol
Realisasi anggaran 98,73%. Rekomendasi mencakup penyelesaian konflik tapal batas, pendataan WNA, dan pengawasan terhadap Ormas/LSM.
Perwakilan Komisi II, M Feisal Nur Wahyu berkata Setelah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus), TAPD, dan OPD terkait, Komisi II menyampaikan catatan serta rekomendasi terhadap beberapa OPD, di antaranya: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 20,5 miliar dengan realisasi 91,26%. Komisi II merekomendasikan agar Dinas fokus pada pengembangan program Padi Anak Daro yang terbukti cocok di daerah tersebut, serta melakukan peninjauan kembali terhadap izin operasional RAM (Rice Milling Unit) yang dinilai merusak infrastruktur jalan. Dinas Ketahanan Pangan, Dinas ini mencatat realisasi anggaran sebesar 98,82% dari pagu Rp 4,8 miliar. Komisi II mendorong keberlanjutan Program Beras ASN serta peningkatan bantuan modal usaha untuk masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan realisasi anggaran 98,93%, Dinas diharapkan lebih ketat dalam menerapkan SOP perizinan untuk menjamin produk yang dihasilkan layak, bersih, halal dan berdaya saing.
Dalam laporannya, Firmansa Ayusda Komisi III yang membahas sektor pelayanan dasar dan sosial kemasyarakatan tersebut mengungkapkan sejumlah catatan penting serta rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Berikut ringkasan hasil pembahasannya:
Dan Komisi III juga merekomendasikan agar honor pegawai BKKBN Desa dapat ditambah melalui APBD. Selain itu, mereka meminta evaluasi kampung KB yang berpenduduk sedikit serta mendorong peningkatan sosialisasi program keluarga berencana dan stunting.















Discussion about this post