Abi News
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Abi News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sempat Kabur Keluar Negeri Dua Tersangka Kasus Judi Online Berhasil Diamankan

redaksi by redaksi
11/11/2024
in HEADLINE
Share on FacebookShare on Twitter

abinew.id – Polisi Kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan 15 tersangka yang telah ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM,” kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdigi. “Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” bebernya.

Sementara sambung Wira, untuk tersangka DM berperan membantu tersangka DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang dilakukan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Selain itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka. “Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini,” pungkasnya.

Dirinya menegaskan, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kementerian Komdigi. “Bahwa polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tandas Wira.

Ia menambahkan, bahwa para tersangka juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini. “khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” imbuhnya.(red)

Previous Post

Demi Masa Depan Pemuda, Cakada Harus Sorot Kondisi Pertanian dan Kemaritiman

Next Post

Kampung Nelayan Maju Desa Majelis Hidayah Secara Langsung Diresmikan Oleh PLT Bupati

Next Post

Kampung Nelayan Maju Desa Majelis Hidayah Secara Langsung Diresmikan Oleh PLT Bupati

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nyaris Ambruk, Sekolah MTs Al-Hidayatul Islamiyah Butuh Uluran Tangan

Nyaris Ambruk, Sekolah MTs Al-Hidayatul Islamiyah Butuh Uluran Tangan

19/04/2025

SD Negeri 166/X Pandan Jaya Gelar Perpisahan Murid Kelas VI, Kepsek : Berikan Yang Terbaik di Setiap Karyamu

17/06/2025

Keberadaan Tiang Listrik Membahayakan Pengguna Jalan, Pardi; Saya Hampir Nabrak Beberapa Kali

22/03/0215

Berebut Nahkoda Perahu PAN Tanjabtim : ‘Sinyal Kembalinya Sang Bupati Dilla Hick

06/05/2025
Pemprov Jambi Reshuffle Kabinet, Havid Driwil Gantikan Kabid yang Urus Ratusan Media

Pemprov Jambi Reshuffle Kabinet, Havid Driwil Gantikan Kabid yang Urus Ratusan Media

0
Puncak HuT Kegiatan HUT Jambi Ke- 67, Gubernur Al Haris Ucapkan Terimakasih Kepda Masyarakat

Puncak HuT Kegiatan HUT Jambi Ke- 67, Gubernur Al Haris Ucapkan Terimakasih Kepda Masyarakat

0

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov Bersama BPK Terus Ditingkatkan

0

Gubernur Jambi Al Haris resmikan masjid Raya Baiturrahim di Desa Rantau Keloyang

0

MTQ ke-2 Desa Majelis Hidayah Resmi Ditutup, Meriah dan Penuh Antusias Masyarakat

29/11/2025

Desa Majelis Hidayah Gelar Pembukaan MTQ Tingkat Desa, Wujudkan Generasi Qur’ani di Kecamatan Kuala Jambi

27/11/2025

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

18/11/2025

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

06/11/2025

Recent News

MTQ ke-2 Desa Majelis Hidayah Resmi Ditutup, Meriah dan Penuh Antusias Masyarakat

29/11/2025

Desa Majelis Hidayah Gelar Pembukaan MTQ Tingkat Desa, Wujudkan Generasi Qur’ani di Kecamatan Kuala Jambi

27/11/2025

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

18/11/2025

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

06/11/2025
Abi News

Copyrigh @2024 abinews.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 abinews.id - by Zabak Creative