Abi News
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
No Result
View All Result
Abi News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KPU Tanjabtim Resmi Buka Tahapan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Jadwalnya 

redaksi by redaksi
02/05/2024
in HEADLINE
Share on FacebookShare on Twitter

TANJABTIM,abinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi buka tahapan Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Adapun jadwalnya dimulai pada hari Kamis (02/05/2024) ini dan akan berakhir pada Rabu (08/05/2024) mendatang.

Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Irawan Sunarta membenarkan terkait hal pembukaan rekrutmen PPS tingkat Desa/Kelurahan.

“Iya, terkait syarat-syaratnya silahkan download link yang tertera di web KPU ya,” pungkasnya, Kamis (02/05/2024).

Dikutip dari laman resmi KPU, berikut syarat umum pendaftaran PPS Pilkada 2024.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia paling rendah 17 tahun.
2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
3. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
4. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
5. Berdomisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan (Pilkada).
6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Adapun cara Pendaftaran PPS Pilkada 2024 dilakukan secara online melalui laman SIAKBA.

Berikut cara pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024.

1. Akses laman SIAKBA KPU melalui https://siakba.kpu.go.id/login.Apabila belum memiliki
akun, klik “Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini”.
2. Silahkan mengisi data sesuai persyaratan yang tertera di laman web kemudian klik “register”.
3. Selanjutnya, periksa e-mail yang telah didaftarkan untuk aktivasi akun SIAKBA. Klik “Aktivasi Akun”.
4. Setelah akun sudah teraktivasi, log in kembali menggunakan e-mail dan password sebelumnya.
5. Setelah berhasil log in, klik “Daftar” pada laman web.
6. Pendaftar memilih posisi PPS atau PPK yang hendak dilamar.
7. Pendaftar melengkapi form biodata posisi yang didaftar.
8. Setelah mengisi data, klik “Simpan dan lanjutkan”.
9. Berikutnya, pendaftar mengunggah berkaspersyaratan yang diperlukan dengan klik “Download template surat”.

10. Isi dan tandatangani template surat kemudian scan dan unggah ke SIAKBA KPU. Lalu klik “Simpan dan lanjutkan”.
11. Pastikan seluruh data yang telah terisi sudah benar. Klik “Kirim”.
12. Centang pada opsi “Saya telah menyetujui syarat dan ketentuan di atas”.
13. Langkah terakhir, klik “Kirim”.
Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 berhasil.

Untuk mengetahui lebih lengkap persyaratannya dan dokumen yang perlu dipersiapkan silahkan download dibawah ini.

Previous Post

Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai dalam Rangka Memperingati Hari Pendidikan Nasional 

Next Post

Kepala Desa Kuala Lagan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Next Post

Kepala Desa Kuala Lagan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nyaris Ambruk, Sekolah MTs Al-Hidayatul Islamiyah Butuh Uluran Tangan

Nyaris Ambruk, Sekolah MTs Al-Hidayatul Islamiyah Butuh Uluran Tangan

19/04/2025

SD Negeri 166/X Pandan Jaya Gelar Perpisahan Murid Kelas VI, Kepsek : Berikan Yang Terbaik di Setiap Karyamu

17/06/2025

Keberadaan Tiang Listrik Membahayakan Pengguna Jalan, Pardi; Saya Hampir Nabrak Beberapa Kali

22/03/0215

Berebut Nahkoda Perahu PAN Tanjabtim : ‘Sinyal Kembalinya Sang Bupati Dilla Hick

06/05/2025
Pemprov Jambi Reshuffle Kabinet, Havid Driwil Gantikan Kabid yang Urus Ratusan Media

Pemprov Jambi Reshuffle Kabinet, Havid Driwil Gantikan Kabid yang Urus Ratusan Media

0
Puncak HuT Kegiatan HUT Jambi Ke- 67, Gubernur Al Haris Ucapkan Terimakasih Kepda Masyarakat

Puncak HuT Kegiatan HUT Jambi Ke- 67, Gubernur Al Haris Ucapkan Terimakasih Kepda Masyarakat

0

Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov Bersama BPK Terus Ditingkatkan

0

Gubernur Jambi Al Haris resmikan masjid Raya Baiturrahim di Desa Rantau Keloyang

0

MTQ ke-2 Desa Majelis Hidayah Resmi Ditutup, Meriah dan Penuh Antusias Masyarakat

29/11/2025

Desa Majelis Hidayah Gelar Pembukaan MTQ Tingkat Desa, Wujudkan Generasi Qur’ani di Kecamatan Kuala Jambi

27/11/2025

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

18/11/2025

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

06/11/2025

Recent News

MTQ ke-2 Desa Majelis Hidayah Resmi Ditutup, Meriah dan Penuh Antusias Masyarakat

29/11/2025

Desa Majelis Hidayah Gelar Pembukaan MTQ Tingkat Desa, Wujudkan Generasi Qur’ani di Kecamatan Kuala Jambi

27/11/2025

Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2025

18/11/2025

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA 2026

06/11/2025
Abi News

Copyrigh @2024 abinews.id - by Zabak Creative

TENTANG KAMI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
  • KONTAK

ikuti kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL

Copyrigh @2024 abinews.id - by Zabak Creative